BKPPD Kabupaten Bengkulu Tengah Tingkatkan Kinerja
BENTENG, BE - Badan Pendidikan Pelatihan dan Kepegawaian Daerah (BPPKD) Kabupaten Bengkulu Tengah (Benteng) telah menerapkan sistem Aplikasi Pelayanan Kepegawaian (SAPK). Program tersebut kini dijadikan percontohan oleh BKN Ragional VII Palembang.
Kepala BKPPD Benteng, Hasan Basri SSOs mengatakan, pihaknya telah ada tiga tenaga yang akan dididik lebih terampil lagi di BKN Regional VII Palembang. Program yang akan dilaksanakan ini telah dilakukan sosialisasi, sekaligus melakukan pembinaan terkait fungsi SAPK kepada seluruh PNS di Benteng. Diketahui, terkait hal ini juga, dari BKN ini cukup banyak yang datang, tetapi mereka berpencar di instansi vertikal dan provinsi, juga ke Benteng. Agar lebih mempercepat pelaksanaan dari program ini.
Dikatakan juga, sesuai Peraturan Kepala BKN Nomor 20 Tahun 2008 tentang Pedoman Pemanfaatan Sistem Apalikasi Pelayanan Kepegawaian, data pegawai setiap instansi dimasukkan dalam SAPK. Terintegrasinya sistem kepegawaian secara online, antara BKN pusat dengan BKPPD Benteng. Setiap bulan terus diupdate dan tim BKN memastikan data yang ada.
Selain itu juga, operator harus meremajakan data pegawai yang terdapat di unit kerja masing-masing. Tersedia database akurat dan uptudate. Hal ini dilakukan karena memang selama ini kerap terjadinya duplikasi data. \"Yang demikian diharapkan tidak terjadi lagi kedepannya,\" ujarnya.
Dijelaskan Hasan, SAPK digunakan dalam berbagai proses layanan kepegawaian. Seperti penetapan NIP, pencetakan SK pengangkatan CPNS, pemberian nota persetujuan dan pertimbangan teknis kenaikan pangkat, penetapan, cetak SK pemberhentian dengan hak pensiun. \"Hal ini lebih berkaitan juga pada terbukanya informasi yang dibutuhkan nantinya,\" demikian Hasan. (320)
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: